Jakarta (ANTARA) – Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menekankan bahwa warga yang bersikap bepergian ke Arab Saudi tanpa visa haji tidak akan dapat melaksanakan ibadah haji.
“Kalau tidak pakai visa haji, saya yakin meski bisa sampai di sana (Arab Saudi), mereka tidak bisa melakukan ibadah haji,” kata Yusuf di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu.
Pernyataan ini disampaikan menanggapi 13 WNI yang dicegah oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan karena diduga mencoba pergi ke Arab Saudi dengan cara nonprosedural atau tanpa visa haji.
Yusuf menegaskan, visa haji menjadi persyaratan utama bagi jemaah untuk secara resmi melaksanakan haji di Arab Saudi.
Dia menyebut pemerintah terus mengingatkan masyarakat agar tidak berangkat secara ilegal tanpa visa haji, karena berisiko terhadap keselamatan, menghalangi keikutsertaan dalam kegiatan haji, dan melanggar aturan.
Di sisi lain, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah memperketat pengawasan di bandara sebagai langkah pencegahan terhadap keberangkatan haji ilegal.
Dirjen Imigrasi kementerian itu, Hendarsam Marantoko, menyatakan seluruh petugas imigrasi di bandara embarkasi dan debarkasi siap memberikan pelayanan optimal bagi jemaah haji Indonesia.
“Kami sudah instruksikan semua personil di setiap bandara embarkasi untuk memberikan pelayanan terbaik untuk jemaah haji kita. Kami juga berkomitmen penuh memperketat pengawasan terhadap calon jemaah nonprosedural,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Irfan bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad melepas keberangkatan kelompok pertama jemaah haji Embarkasi Banten (JKB 01) yang berjumlah 391 orang.
Berita terkait: Indonesia kirim 391 jemaah dalam kelompok pertama musim haji 2026
Berita terkait: Embarkasi Makassar perkenalkan dua layanan baru untuk jemaah haji
Berita terkait: Menteri desak layanan inklusif dan pelindungan untuk jemaah haji
Penerjemah: Asep, Kenzu
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2026