Jumat, 3 April 2026 – 21:53 WIB
Jakarta, VIVA – Pengasuh Pondok Pesantren Sembilangan, Bangkalan, Madura, KH. Muhammad Shofwan Taj menilai wajar jika warga Nahdliyin merasa curiga terhadap susunan panitia Muktamar ke-35 NU, serta pelaksanaan Konbes dan Munas Alim Ulama.
Pasalnya, yang dipertanyakan bukan cuma figur dan komposisi panitia intinya, tapi juga menyangkut hal-hal pokok dari organisasi yang seakan dipertaruhkan dalam keputusan rapat pleno Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Puasa Ikut Pemerintah tapi Lebaran ke Muhammadiyah, Ada Risikonya
“Nahdliyin mengamati dengan seksama persiapan Muktamar ke-35 NU, termasuk Konbes dan Munas Alim Ulama. Reaksi awal malah dipenuhi kecurigaan. Ini bukan hal aneh biasa, tapi tanda kuat adanya pergeseran arah dan kemungkinan gejolak,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat, 3 April 2026.
Tantangan dan Transformasi Tradisi NU di Abad Kedua
Pria yang biasa dipanggil Lora Shofwan itu menyebutkan kewajiban Rais Aam dan Ketua Umum PBNU sebagai penerima mandat Muktamar ke-34 adalah menyelenggarakan muktamar berikutnya, yaitu Muktamar ke-35, secara bersama-sama.
Tanggung jawab ini seharusnya berjalan beriringan dan didelegasikan secara proporsional di struktur Rais Aam beserta wakil-wakilnya, begitu juga Ketua Umum PBNU dengan wakil-wakilnya. Dalam hal ini, fungsi syuriyah dijalankan lewat peran steering committee (SC), sementara fungsi tanfidziyah diemban oleh organizing committee (OC).
Di Hadapan Ribuan Warga NU, Prabowo: Terima Kasih Telah Menjaga Kedamaian dan Stabilitas Indonesia
“Namun, mulai timbul kecurigaan, karena dalam rapat PBNU menetapkan Ketua SC adalah Katib Aam (KH Said Asrori), sedangkan Sekretaris SC adalah Rais PBNU (Prof M Nuh). Pertanyaanya, kenapa bukan Wakil Rais Aam? Begitu juga di OC, Ketua dijabat oleh Sekretaris Jenderal (Gus Ipul), sementara posisi Sekretaris justru dipegang oleh Wakil Ketua Umum, H. Amin Said Husni. Susunan panitia inti ini kelihatan tidak mengikuti standar biasa, dan penempatan orang berdasarkan jabatannya pun terasa aneh dan kurang proporsional,” jelasnya.
Ia menambahkan keempat orang dalam panitia inti itu sebelumnya pernah berhadapan sebagai rival dalam konflik internal PBNU.
KH Said Asrori dan Prof. M. Nuh pernah berada di posisi yang sama sebagai Katib Aam dari dua kubu berbeda. Begitu juga Gus Ipul dan H. Amin Said Husni yang pernah berhadapan dalam posisi Sekretaris Jenderal PBNU.
Secara sederhana, hal ini memberikan kesan seolah panitia muktamar berada di bawah kendali orang-orang yang pernah bersaing untuk posisi strategis yang sama.
Halaman Selanjutnya
“Secara psikologis organisasi, kondisi ini pasti membuka kemungkinan masalah yang tidak sederhana,” tuturnya.