Pengemudi Calya yang Berani Melawan Arus Ternyata Tersangka Kasus Senjata Tajam dan Pemalsuan Plat Nomor

Jumat, 27 Februari 2026 – 13:37 WIB

Jakarta, VIVA – Tidak cuma terjerat kasus lalu lintas, sopir Toyota Calya hitam yang bikin heboh karena melawan arus dan berakhir dihakimi massa di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, juga ditetapkan sebagai tersangka untuk kepemilikan senjata tajam (sajam) dan pemalsuan pelat nomor kendaraanya.

Penetapan tersangka terhadap pria bernama Hafiz Mahendra (25) ini dilakukan setelah polisi menggeledah mobil yang ia kendarai. Dari dalam kendaraan, petugas menemukan senjata api mainan, satu golok, satu badik, dan empat pelat nomor palsu.

"Pengemudi sudah ditetapkan tersangka atas kepemilikan senjata tajam. Identitas dari pelat nomor kendaraan bermotornya juga tidak bisa dilengkapi dan ternyata palsu, jadi ada pemalsuan data," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, Jumat, 27 Februari 2026.

Saat ini, Hafiz telah ditahan di Markas Polres Metro Jakarta Pusat. Penyidik masih menyelidiki alasan tersangka membawa senjata tajam di mobilnya. Untuk kepemilikan sajam dan pemalsuan pelat nomor itu, Hafiz dijerat Pasal 307 Ayat 1 dan/atau Pasal 391 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

"Apakah senjata tajam itu digunakan untuk kegiatan lain, ini masih kami dalami," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, aksi ugal-ugalan Hafiz Mahendra di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, berakibat panjang. Setelah sempat viral dan diamankan polisi, kini statusnya resmi sebagai pelanggar lalu lintas dengan ancaman pidana berat.

Polda Metro Jaya menjerat Hafiz dengan Pasal 311 Ayat 1, 2, dan 3 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Hal itu diungkap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Komarudin.

"Di mana kepada yang bersangkutan dari Pasal 311 Ayat 1, 2, 3 diancam dengan hukuman paling lama 4 tahun penjara dan denda 8 juta rupiah," ujar dia, Kamis, 26 Februari 2026.

MEMBACA  Ulasan Panen Harian: Makanan Enak untuk Vegan yang Hidup Sendiri dan Tidak Masalah dengan Jamur

Dari hasil pemeriksaan dan tes urine, Hafiz dinyatakan negatif narkoba maupun alkohol. Namun, masalah tidak berhenti di situ. Polisi menemukan kendaraannya menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai.

Komarudin menjelaskan, sebelum kejadian, petugas sudah mendeteksi keanehan saat mobil melaju dengan kecepatan tinggi.

Tinggalkan komentar