Bea Cukai Sita 1 Miliar Batang Rokok Ilegal Hingga November 2025

Rabu, 24 Desember 2025 – 16:46 WIB

Jakarta, VIVA – Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan melalui Kepala Subdirektorat Humas, Budi Prasetiyo, melaporkan hingga November 2025 pihaknya telah menyita rokok ilegal sebanyak 1 miliar batang. Jumlah ini naik 34,9 persen dibandingkan tahun lalu (year-on-year).

Baca Juga :


Rano Karno Tegaskan Esensi Kawasan Tanpa Rokok Bukan Diskriminasi Perokok, Tapi…

Budi menjelaskan, penyitaan sebanyak itu adalah hasil dari 17.641 kali penindakan. Jenis rokok yang paling banyak disita adalah sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM).

Pengawasan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk melindungi masyarakat dan mengamankan perekonomian nasional dari barang ilegal,” kata Budi dalam pernyataannya, Rabu (24/12).

Baca Juga :


Jakarta dan Wajah Baru Kehidupan Perkotaan di Tengah Pembatasan

Bea Cukai Semarang Musnahkan Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal

Selain rokok ilegal, Bea Cukai juga melakukan 1.730 kali penindakan terhadap narkotika. Barang bukti yang diamankan beratnya mencapai 18,3 ton, naik drastis 157,4 persen dari tahun sebelumnya, didominasi ganja dan sabu-sabu.

Baca Juga :


Bank Mandiri Bakal Tebar Dividen Interim hingga Rp 9,3 triliun

Budi juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kinerja APBN, khususnya di sektor bea dan cukai. “Kepatuhan pengguna jasa, dukungan dunia usaha, serta peran aktif masyarakat sangat menentukan kesuksesan APBN. Sinergi inilah yang bikin APBN benar-benar bekerja untuk rakyat,” ujarnya.

Penerimaan dari bea dan cukai tercatat sebesar Rp269,4 triliun, atau 86,8 persen dari target semester. Angka ini tumbuh 4,5 persen dari tahun lalu.

Kinerja ini terutama didorong oleh penerimaan Bea Keluar dan Cukai. Bea Masuk terealisasi Rp44,9 triliun (84,9% dari target), meski turun 5,8 persen karena penurunan bea masuk komoditas pangan dan penggunaan fasilitas perjanjian dagang bebas (FTA).

MEMBACA  Malut United dan Persebaya Gagal Tampil di ACC Shopee Cup 2025/26, Ini Penjelasan LIB (Tata letak yang lebih menarik dengan spasi dan penekanan yang proporsional)

Sebaliknya, Bea Keluar melonjak signifikan menjadi Rp26,3 triliun, jauh melebihi target APBN dan tumbuh 52,2 persen. “Kenaikan harga minyak sawit (CPO), peningkatan volume ekspor sawit, serta kebijakan ekspor konsentrat tembaga jadi faktor utamanya,” jelas Budi.

Sementara itu, penerimaan Cukai mencapai Rp198,2 triliun (81,2% dari target), tumbuh 2,8 persen, meski produksi hasil tembakau turun menjadi 285 miliar batang.

Amran Ungkap Peredaran 72 Ton Bawang Bombai Impor Ilegal Mengandung OPTK Berbahaya

Mentan Amran mengungkap peredaran 72 ton bawang bombai impor ilegal yang mengandung organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

VIVA.co.id

24 Desember 2025

Tinggalkan komentar