Perlindungan Negara bagi Perempuan dan Generasi Muda dari Eksploitasi Digital

Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan kembali komitmen negara untuk melindungi perempuan dan generasi muda dari degradasi moral serta eksploitasi digital di era modern.

Berbicara dalam acara Tanwir II Nasyiatul Aisyiyah di Serang, Banten, pada Kamis (4 Sept), Yusril menekankan bahwa generasi muda adalah aset nasional yang harus dilindungi melalui peraturan dan bimbingan yang tepat, mengingat anak-anak dan remaja sangat rentan terhadap arus informasi dan tren gaya hidup yang pesat.

“Negara memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan hukum agar mereka tidak menjadi korban eksploitasi atau penyimpangan moral,” kata Yusril, seperti dikonfirmasi di Jakarta pada Senin.

Dia menyuarakan keprihatinan atas meningkatnya jumlah kasus kekerasan seksual, pergaulan bebas, dan kehamilan remaja, yang secara tidak proporsional banyak menimpa perempuan muda.

Yusril menekankan bahwa hukum harus memprioritaskan perlindungan korban, terutama perempuan dan anak-anak. Dia menunjuk pada Konstitusi Indonesia yang dengan jelas mandat bahwa kebebasan individu dibatasi oleh nilai-nilai moral, norma agama, dan ketertiban umum.

“Prinsip-prinsip ini menjadi dasar untuk memastikan bahwa perempuan dan generasi muda tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan bermartabat,” tambahnya.

Yusril mencatat bahwa beberapa instrumen hukum sudah ada untuk menangani masalah ini, termasuk Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Pornografi, dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Namun, dia meyakini penguatan regulasi masih diperlukan untuk memastikan perlindungan hukum yang lebih komprehensif, khususnya bagi perempuan dan anak-anak.

“Kita tidak hanya berbicara tentang penegakan hukum, tetapi juga pencegahan dan rehabilitasi. Remaja yang tersesat harus dibina, bukan hanya dihukum,” ujarnya.

Dia juga menyerukan kepada keluarga, sekolah, dan masyarakat untuk memainkan peran yang lebih aktif, dengan menekankan bahwa orang tua dan pendidik adalah garis pertahanan pertama.

MEMBACA  Royal Enfield Guerrilla 450 Membuat Debutnya di Indonesia di IIMS 2025

Yusril menekankan bahwa pendidikan agama dan moral sejak usia dini adalah bentuk pencegahan terbaik, menyamakannya dengan “vaksin” terhadap perilaku menyimpang.

Lingkungan sosial yang sehat, katanya, membantu anak-anak tumbuh dengan karakter dan kepercayaan diri yang kuat.

Menteri itu menyimpulkan dengan menyatakan bahwa perlindungan hukum bukan hanya tugas negara, tetapi juga tanggung jawab kolektif seluruh bangsa.

“Pada akhirnya, ini tentang menjaga masa depan anak dan cucu kita. Generasi muda—khususnya perempuan muda—harus dilindungi dan diberdayakan untuk tumbuh menjadi pribadi yang bermoral, cerdas, dan tangguh yang siap memimpin Indonesia menuju masa depan yang lebih cerah,” pungkasnya.