loading…
Kepala BNN RI Komjen Pol. Dr. Marthinus Hukom saat berkunjung ke Klaten, Jawa Tengah. Foto/istimewa
ASAHAN – Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom akan memberikan hukuman tegas kepada dua pegawai BNNK Asahan, Sumut, yang terlibat dalam kasus perampokan bersenjata api. Jika terbukti bersalah, keduanya bakal dipecat.
Hal ini diungkapkan Kepala BNN saat kunjungan kerjanya di Desa Ponggok, Klaten, Jateng. Marthinus menekankan pentingnya tindakan disiplin bagi anggota yang melanggar. “Saya perintahkan untuk bertindak tegas, tangkap, pecat, dan bawa ke pengadilan,” tegasnya pada Kamis (7/8/2025).
Marthinus menyatakan, BNN tidak akan mentolerir kejahatan apa pun, termasuk narkoba. “Saya sangat tegas dalam hal ini, tidak ada kompromi. Saya tidak main-main dengan narkoba atau kriminalitas lainnya,” ujarnya.
Baca juga: Perampok PT Pos Rp1,2 M ditangkap
Menurutnya, integritas adalah hal krusial dalam organisasi. Pemimpin harus menjadi teladan bagi bawahannya. “Integritas ada di puncak organisasi. Kalau mau memperbaiki organisasi, perbaiki dulu integritas pemimpinnya,” tambahnya.