Polisi Tangkap Pelaku Pencampur Gula Ilegal di Banyumas, Produksi Capai 500 Ton per Bulan Visual Enhancement: Font: Bold Alignment: Center Spacing: Adjusted for readability (Tanpa tambahan teks atau komentar lain)

Jumat, 11 Juli 2025 – 13:03 WIB

Semarang, VIVA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran gula oplosan skala besar di wilayah Banyumas. Produk ilegal ini ternyata sudah menyebar luas di beberapa daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Baca Juga:
Jaksa Tuntut Tom Lembong 7 Tahun Penjara soal Korupsi Impor Gula

Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Arif Budiman, menjelaskan bahwa pelaku utama adalah seorang berinisial MS (52), warga Cilongok, Banyumas, yang memiliki gudang produksi.

"Awal Juli lalu, kami menyegel gudang produksi gula oplosan milik MS di Banyumas. Mereka sudah beroperasi sejak 2018 dengan produksi 300-500 ton per bulan dan omzet Rp150 juta per bulan," jelas Arif di Kantor Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah, Banyumanik, Semarang, Jumat 11 Juli 2025.

Baca Juga:
Swasembada Gula Bukan Sekadar Target

Pelaku mencampur gula rafinasi dan gula kristal putih reject pabrik, lalu mengemasnya dalam karung bekas merek tertentu untuk dijual ke berbagai wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Baca Juga:
Sidang Kasus Korupsi Gula, Tom Lembong: Saya Belum Bisa Temukan Kesalahan Saya

Direktur Manajemen Risiko dan Legal PT RNI (produsen Raja Gula), S. Hidayat Safwan, menyatakan bahwa praktik ini sangat merugikan perusahaan dan konsumen.

"Konsumen tidak mendapat produk sesuai standar Raja Gula. Ini juga merusak kepercayaan pasar terhadap merek kami. Kami imbau masyarakat agar lebih hati-hati memilih produk," kata Hidayat.

Barang bukti yang diamankan termasuk 1.442 karung gula oplosan (total 72 ton), 3 mesin pengoplos, 2 mesin jahit, dan 2 timbangan digital.

Laporan: Teguh Joko Sutrisno/tvOne Semarang

Halaman Selanjutnya
Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini sebanyak lebih dari 1.442 karung gula oplosan, dengan total berat sekitar 72 ton. Selain itu juga diamankan tiga unit mesin pengoplos (mixer), dua mesin jahit karung, dan dua timbangan digital.

MEMBACA  Merombak Ruang Tamu Rumah Menjadi Ruang Kelas oleh Kiai Ahmad Dahlan