Penggerebekan Judi Online di Hayam Wuruk, 321 WNA Ditangkap

Penggerebekan Judi Online di Hayam Wuruk, 321 WNA Ditangkap

loading… Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik pengelola judi online (judol) yang beroperasi di sebuah kantor di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Sabtu (9/5/2026). Foto: Arif Julianto JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membuka praktik aktivitas pengelolah judi online (judol) yang jalan di sebuah kantor di Jalan … Baca Selengkapnya