Loading…
Dittipidum Bareskrim Polri menyatakan alamat server sindikat judi online (judol) jaringan internasional yang berkantor di Hayam Wuruk, Jakarta Barat, ternyata terdaftar di beberapa negara. Foto: Dok. Sindonews
JAKARTA – Dittipidum Bareskrim Polri mengungkapkan alamat server sindikat judi online internasional yang berbasis di perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat, tercatat di berbagai negara. Saat dilakukan penyelidikan dan pelacakan IP address atau alamat server, ternyata tidak berada di Indonesia.
"Informasi yang diperoleh menunjukan bahwa IP address maupun alamat server dan hosting berlokasi di luar negeri, seperti Brasil, Filipina, China, hingga Vietnam," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra, Sabtu (27/6/2026).
Baca juga: Penggerebekan Judi Online di Hayam Wuruk, 321 WNA Ditangkap
Bareskrim akan terus menyelidiki kasus ini secara tuntas dan menjerat pihak lain yang terlibat atau melindungi sindikat judi online tersebut. "Kami akan mengembangkan kasus ini dan mengungkap jaringannya, termasuk aliran dana serta aset hasil kejahatan, dan pihak yang berperan sebagai penjamin," jelasnya.
Dalam perkara ini, Bareskrim Polri menangkap 321 WNA di Plaza Hayam Wuruk setelah penggerebekan pada 9 Mei 2026. Setelah pendalaman lebih lanjut, sebanyak 287 WNA ditetapkan sebagai tersangkha.