Israel Sahkan Hukuman Mati untuk Tahanan Palestina Pembunuh Warga, UNRWA: Sangat Diskriminatif
Rabu, 1 April 2026 – 00:13 WIB Jakarta, VIVA – Kepala badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) menyatakan dia “sangat terkejut” dengan undang-undang baru Israel yang memberlakukan hukuman mati bagi tahanan Palestina. “Saya sangat terkejut dengan undang-undang yang keji ini, yang saya sangat harap akan ditolak oleh Mahkamah Agung,” kata Komisaris Jenderal UNRWA Philippe Lazzarini … Baca Selengkapnya