Penempatan Pekerja Indonesia di Turki Berfokus pada Lapangan Kerja Padat Karya
Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Christina Aryani menyatakan bahwa penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) yang terampil di Turki akan difokuskan di sektor-sektor padat karya seperti pariwisata, perhotelan, konstruksi, dan manufaktur. "Upah minimum di Turki saat ini sekitar US$650 atau sekitar Rp10,8 juta. Saya yakin dengan peningkatan keterampilan, kompetensi, dan kemampuan bahasa, PMI … Baca Selengkapnya