Hanya memberikan bantuan tunai: Menteri Sosial
Jakarta (ANTARA) – Menteri Sosial Tri Rismaharini pada hari Sabtu menegaskan bahwa sejak tahun 2021, kementeriannya hanya memberikan bantuan tunai melalui bank milik negara dan kantor pos. “Untuk bantuan sosial reguler, kami mentransfer penuh (bantuan) ke rekening bank penerima manfaat, bukan dalam bentuk barang,” demikian disampaikan beliau, seperti yang dilaporkan dalam rilis pers yang dikeluarkan … Baca Selengkapnya