Mantan Karyawan Twitter Selesaikan Gugatan Klaim Utang Pesangon Rp 7,8 Triliun
Perusahaan X milik Elon Musk telah mencapai kesepakatan sama mantan pegawai yang pernah bekerja saat perusahaannya masih disebut Twitter. Mereka menggugat untuk uang pesangon sebesar $500 juta. Para pihak memberitahukan kesepakatan ini dalam berkas pengadilan hari Rabu, meminta agar sidang tanggal 17 September ditunda. Pengadilan banding federal di San Francisco setuju untuk menundanya pada hari … Baca Selengkapnya