Batasan Media Konvensional dan Digital Semakin Tumpang Tindih, RUU Penyiaran Mendesak Diselesaikan
Senin, 29 September 2025 – 20:00 WIB Jakarta, VIVA – Perubahan terhadap Undang-Undang (UU) Penyiaran sudah sangat mendesak dan perlu mendapat perhatian serius. Penyebabnya, batasan regulasi dan perlakuan antara media penyiaran konvensional dengan media baru (platform digital) makin kabur dan tidak jelas. Baca Juga : HUT 80 RI, KPI Imbau Televisi dan Radio Semarakkan Siaran … Baca Selengkapnya