Dishub Bandung Menangkap Jukir yang Mematok Tarif Rp150 Ribu di Tamansari
Senin, 2 September 2024 – 21:41 WIB Bandung, VIVA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mengamankan seorang oknum juru parkir di sekitar Tamansari, Kota Bandung yang mematok tarif hingga Rp150 ribu untuk sebuah mobil di kawasan tersebut. Baca Juga : Begini Rekayasa Lalu Lintas Selama Kunjungan Paus Fransiscus di Jakarta Plt Kepala Dishub Kota Bandung Asep Koswara … Baca Selengkapnya