DPR: Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina adalah Ancaman Genosida yang Nyata
Minggu, 5 April 2026 – 12:20 WIB Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menyatakan bahwa persetujuan oleh parlemen Israel (Knesset) terkait undang-undang hukuman mati untuk tahanan Palestina merupakan ancaman nyata genosida. Menurut Sukamta, kebijakan ini adalah bentuk eskalasi serius dari pelanggaran HAM yang telah berlangsung, dan semakin menegaskan sifat represif otoritas … Baca Selengkapnya