Kontroversi Pemberian Alat Kontrasepsi untuk Remaja, Kemenkes: Hanya Untuk Mereka yang Sudah Menikah
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. PP tersebut juga mengatur mengenai edukasi dan pelayanan kesehatan reproduksi untuk usia sekolah dan remaja. Namun, salah satu pasal yang menimbulkan polemik adalah pasal 103 yang mengatur tentang upaya kesehatan sistem reproduksi … Baca Selengkapnya