Pengadilan Hong Kong Tolak Banding dalam Kasus Subversi Bersejarah
Penggugat Banding Termasuk di antara 45 Tokoh Oposisi yang Dijatuhi Hukuman Penjara pada 2024 karena Menyelenggarakan Pemilu Primer Tidak Resmi. Dengarkan artikel ini | 3 menit Pengadilan Banding Hong Kong telah menolak banding yang diajukan oleh para pegiat demokrasi yang sedang mendekam di penjara dalam kasus subversi berprofil tinggi yang diajukan berdasarkan undang-undang keamanan nasional … Baca Selengkapnya