KPU Memastikan Masyarakat Dapat Mengakses Data Penghitungan Suara
Sabtu, 10 Februari 2024 – 23:38 WIB Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan bahwa publik dapat mengakses data hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Menurut KPU, publik dapat melihat data yang telah diunggah melalui aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Baca Juga : Politikus PDIP: Anak Muda Harus Jaga Pemilu Damai demi Tegaknya … Baca Selengkapnya