Mahkamah Agung AS Buka Jalan untuk Pembatalan Kasus Kriminal Steve Bannon
Bannon, sekutu Presiden AS Donald Trump, menjalani hukuman penjara empat bulan setelah dikonviksi pada 2022 karena penghinaan terhadap Kongres. Diterbitkan Pada 6 Apr 20266 Apr 2026 Mahkamah Agung Amerika Serikat telah membuka jalan bagi Departemen Kehakiman untuk melanjutkan penghapusan kasus pidana terhadap Steve Bannon, sekutu kunci Presiden Donald Trump. Ia sebelumnya dikonviksi karena menolak bersaksi … Baca Selengkapnya