Menjelang Tenggat, 10,5 Juta Wajib Pajak Laporkan SPT Melalui Coretax
loading… DJP mencatat sebanyak 10,53 juta wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunan hingga batas waktu 31 Maret 2026. FOTO/dok.SindoNews JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan bahwa sekitar 10,53 juta wajib pajak sudah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan mereka sebelum batas akhir tanggal 31 Maret 2026. Pencapaian ini menunjukan tingkat kepatuhan yang tinggi sekaligus peningkatan … Baca Selengkapnya