Sertifikasi tanah wakaf memberikan kepastian hukum terhadap aset keagamaan
Pemerintah telah berupaya untuk melakukan sertifikasi atas semua tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset keagamaan, demikian disampaikan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Raja Juli Antoni. \”Penyerahan sertifikat ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset yang berhubungan dengan tujuan keagamaan,\” ujarnya dalam pernyataan yang diterima dari kantornya di Jakarta … Baca Selengkapnya