Kisah Deportasi Imigran Belgia yang Sering Pindah Tempat dan Gagal Bayar Hotel
Aparat Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar mengawal mak-mak asal Belgia berinisial SJKN, 49, yang dideportasi melalui Bandara Gusti Ngurah Rai, Rabu (20/11) lalu. Foto: Kemenkumham Bali Aparat Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar menegakkan hukum keimigrasian dengan tegas terhadap warga negara asing (WNA) asal Belgia berinisial SJKN, 49. Mak-mak ini dideportasi kembali ke negaranya, Belgia, melalui … Baca Selengkapnya