Bos Percetakan Senen dikabarkan sekap tiga karyawan, paksa tebus Rp150 juta
Tiga karyawan percetakan di Senen, Jakarta Pusat, diduga menjadi korban penyekapan, perantajan, dan pemerasan. Mereka dituduh mencuri pelat cetak, lalu dipaksa membayar ganti rugi total Rp 150 juta. Polisi sudah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, termasuk pemilik percetakan, dan menyita rantai, gembok, kartu ATM, serta uang tunai Rp 55 juta sebagai barang bukti. WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA … Baca Selengkapnya