Bos Percetakan Senen dikabarkan sekap tiga karyawan, paksa tebus Rp150 juta

Tiga karyawan percetakan di Senen, Jakarta Pusat, diduga menjadi korban penyekapan, perantajan, dan pemerasan. Mereka dituduh mencuri pelat cetak, lalu dipaksa membayar ganti rugi total Rp 150 juta. Polisi sudah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, termasuk pemilik percetakan, dan menyita rantai, gembok, kartu ATM, serta uang tunai Rp 55 juta sebagai barang bukti.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus dugaan penyekapan terhadap tiga karyawan percetakan Mau Print di Jalan Kalibaru Timur, Senen. Kejadian ini juga melibatkan pemerasan, penganiayaan, dan pengancaman. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di percetakan tersebut atau hasilnya. Korban berinisial A.S., T.S., dan M.R. diduga mencuri pelat cetak besi milik perusahaan, yang diklaim mengakibatkan kerugian Rp 230 juta.

Namun, tanpa melaporkan ke polisi, perusahaan malah memaksa ketiga korban untuk menandatangani surat pernyataan mengganti kerugian. Masing-masing diminta membayar Rp 50 juta, sehingga total tagihannya mencapai Rp 150 juta. Selama proses penagihan, para korban tidak diizinkan meninggalkan lokasi, kaki mereka dirantai dan digembok, sementara keluarga dihubungi untuk segera membayar. Menurut Kombes Reynold, pada tanggal 20 Juni 2026 lalu, salah satu keluarga korban sudah membayar Rp 50 juta, tetapi korban A.S. masih dipasung di lantai dua, sementara dua lainnya tetap dipasung di lantai tiga.

Kasus terbongkar setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 pada Jumat tanggal 26 Juni 2026. Saat petugas mendatangi lokasi, mereka menemukan para korban sudah dalam kondisi disekap. Dari penyelidikan, petugas menetapkan pemilik percetakan berinisial M.M.L. (40) sebagai tersangka utama, yang diduga memerintahkan penyekapan dan meminta kerugian masing-masing Rp 50 juta engan total yang semua dimintanya sebanyak rp bur tersebut terus diperiksa BBA meski oleh sampai KSI tapi sudah. Walau jelas berarti B namun biasa hanya mereka disidik eks but no namun polisi Tetapkan nanti besok? Tan’s.

MEMBACA  5 Peserta Gugur, Kemhan Evaluasi Latsarmil Calon Manajer Kopdes Merah Putih

Tinggalkan komentar