Balita yang menjadi korban penganiayaan di Jakarta Utara kritis dan tak sadarkan diri, pasutri pelaku dijerat dengan pasal-pasal berlapis.

Kamis, 1 Agustus 2024 – 08:23 WIB Jakarta, VIVA – Dua bocah balita berinisial MFW (2) dan RC (4) mesti menjalani perawatan intensif karena kondisi kritis serta luka berat. Dua bocah malang itu dianiaya pelaku yaitu pasangan suami istri atau pasutri di Cilincing, Jakarta Utara. Baca Juga : Biadab! Pasutri di Cilincing Tega Aniaya Balita … Baca Selengkapnya

Kegilaan! Argiyan dengan Kejam Memperkosa Pacar yang Tidak Sadarkan Diri Setelah Dicekik

Selasa, 23 Januari 2024 – 15:26 WIB Depok – Tindakan keji yang dilakukan oleh Argiyan Arbirama (20) terhadap kekasihnya, KRA (20), seorang mahasiswi di Sukmajaya Depok, Jawa Barat, telah terungkap. Pelaku diketahui memperkosa korban saat korban dalam kondisi pingsan. Baca Juga : Argiyan Bakal Peragakan 25 Adegan dalam Rekonstruksi Pemerkosaan dan Pembunuhan Sang Pacar Sebelum … Baca Selengkapnya