Harta Nadiem Makarim Melonjak Rp4,87 Triliun, Jaksa Curiga Berasal dari Korupsi Pengadaan Chromebook
Kamis, 14 Mei 2026 – 08:35 WIB Jakarta, VIVA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung, Roy Riady, menyoroti lonjakan harta terdakwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim yang mencapai Rp4,87 triliun pada tahun 2022. JPU mencurigai kenaikan harta yang tidak biasa ini adalah hasil dari praktik korupsi dalam kasus … Baca Selengkapnya