Suami dan Anak Bupati Pekalongan Terima Rp13,7 Miliar dari Tindak Pidana Korupsi

Suami dan Anak Bupati Pekalongan Terima Rp13,7 Miliar dari Tindak Pidana Korupsi

Kamis, 5 Maret 2026 – 07:46 WIB Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menguak bahwa suami dan anak dari Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (FAR), diduga menerima uang hasil korupsi sekitar Rp13,7 miliar dalam periode 2023-2026. “Untuk FAR sekitar Rp5,5 miliar, ASH yang adalah suami bupati dapat Rp1,1 miliar, MSA sebagai anak bupati terima Rp4,6 … Baca Selengkapnya

Mantan Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Terima Gratifikasi Rp137 Miliar dan Tindak Pidana Pencucian Uang Rp307 Miliar

Mantan Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Terima Gratifikasi Rp137 Miliar dan Tindak Pidana Pencucian Uang Rp307 Miliar

loading… JPU KPK mendakwa mantan Sekretaris MA Nurhadi menerima gratifikasi hingga melakukan pencucian uang. Foto/SindoNews JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi karena menerima gratifikasi dan juga melakukan pencucian uang. Dakwaan tersebut di bacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari … Baca Selengkapnya