Seragamkan Bungkus Roko dan Vape, Bisa Tekan Pemula Merokok

Seragamkan Bungkus Roko dan Vape, Bisa Tekan Pemula Merokok

Selasa, 9 Juni 2026 – 15:01 WIB Jakarta, VIVA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) lagi nyiapin Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK). Salah satunya ngatur soal penyeragaman kemasan rokok, termasok rokok elektrik kaya vape dan sejenisnya. Penyusunan aturan ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, yang jadi aturan pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun … Baca Selengkapnya