Revisi Judul: PHRI Ungkap 50% Bisnis Perhotelan dan Restoran di Jakarta Terimbas Raperda KTR
Senin, 29 September 2025 – 03:00 WIB Jakarta, VIVA – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jakarta memprediksi sekitar 50 persen bisnis hotel di DKI Jakarta akan terdampak oleh berbagai pelarangan dalam Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR). Menurut Arini Yulianti, anggota Badan Pengurus Daerah (BPD) PHRI Jakarta, data tersebut berdasarkan survei internal … Baca Selengkapnya