"Saksi Meringankan Hasto: Mantan Hakim MK Soroti Alat Bukti yang Diambil Secara Tidak Sah"

"Saksi Meringankan Hasto: Mantan Hakim MK Soroti Alat Bukti yang Diambil Secara Tidak Sah"

Kamis, 19 Juni 2025 – 14:20 WIB Jakarta, VIVA – Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang hadir sebagai ahli dalam sidang Hasto Kristiyanto, Maruarar Siahaan, menegaskan bahwa alat bukti yang didapat secara tidak sah atau melanggar aturan tidak boleh digunakan. Baca Juga: Disidang Hasto, Eks Hakim MK Beberkan Pasal Perintangan Penyidikan Tak Bisa Dipakai di … Baca Selengkapnya