X Bayar Denda ke Pemerintah Indonesia Atas Konten Pornografi
Jakarta (ANTARA) – X telah membayar denda administratif sebesar Rp80 juta, atau sekitar US$5.200, kepada pemerintah Indonesia karena gagal mematuhi peraturan moderasi konten pornografi tepat waktu. Direktur Jenderal Pengawasan Siber Alexander Sabar mengatakan pada Minggu (15/12) bahwa denda itu dibayar pada 12 Desember lalu. Pembayaran ini dilakukan setelah kementerian mengirimkan surat peringatan ketiga kepada X, … Baca Selengkapnya