Pemerintah Dorong Konversi Sampah Perkotaan Menjadi Energi Terbarukan
Jakarta (ANTARA) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pemerintah sudah mulai menerapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025. Perpres ini mewajibkan penggunaan teknologi ramah lingkungan untuk mengubah sampah perkotaan menjadi energi terbarukan lewat program waste-to-energy (WtE). “Peraturan presidennya sudah terbit, dan kami siap untuk maju ke tahap berikutnya. … Baca Selengkapnya