Menteri Percepat Izin Pembangunan PLTP Hanya 3 Bulan
Jakarta (ANTARA) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, sedang mempercepat proses perizinan untuk membangun pembangkit listrik tenaga panas bumi. Waktu yang diperlukan dipotong dari satu tahun menjadi hanya tiga bulan. "Dulu proses izin panas bumi bisa sampai 1 tahun. Tapi sekarang, kami sudah mulai ubah jadi cuma butuh tiga bulan saja," ujarnya … Baca Selengkapnya