Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Masih Terima KJP, Ini Penjelasan Pramono
Kamis, 20 November 2025 – 03:00 WIB Jakarta, VIVA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menekankan bahwa Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam kasus SMAN 72 Jakarta tetap berhak mendapat Kartu Jakarta Pintar (KJP). Alasannya, status siswa tersebut masih sebagai terduga pelaku. “Pastinya, karena sekarang statusnya masih ‘terduga’, yang bersangkutan tetap berhak terima KJP … Baca Selengkapnya