Pengadilan Indonesia Memerintahkan Pembayaran Tunai kepada Keluarga Sirup Batuk Beracun | Berita Pengadilan
Perusahaan diperintahkan untuk mengganti rugi keluarga ratusan anak yang tewas atau terluka parah setelah mengonsumsi obat tersebut. Sebuah pengadilan Indonesia telah memerintahkan dua perusahaan yang mendistribusikan sirup batuk beracun yang menewaskan lebih dari 200 anak untuk membayar kompensasi kepada setiap keluarga yang anaknya meninggal atau terluka setelah mengonsumsi obat tersebut. Perusahaan, Afi Farma dan CV … Baca Selengkapnya