Rp204 Juta Uang Haram Dipamerkan di Bareskrim, Dua Tersangka Terkait Kasus Penculikan Kejam Manajer Bank
Kamis, 25 September 2025 – 13:48 WIB Jakarta, VIVA – Polisi Bareskrim Polri memajang uang tunai sebesar Rp204 miliar. Uang sebanyak itu dikatakan hasil kejahatan sindikat yang bobol rekening bank yang sudah tidak aktif atau dormant account. Baca Juga : Pramono Pastikan APBD Tak Mengendap di Bank: Kami Kontrol Terus Menurut Polri, kasus ini bukan … Baca Selengkapnya