Pemerintah Menghukum 240 Pegawai Negeri Sipil yang Melanggar Netralitas dalam Pemilu
Jakarta (ANTARA) – Pemerintah telah memberikan sanksi kepada total 240 pegawai negeri sipil yang ditemukan melanggar komitmen netralitas mereka selama Pemilu 2024, kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada hari Senin. “Sebanyak 240 pegawai negeri sipil telah dikenai sanksi karena melanggar netralitas selama pemilu. Ada tambahan 180 kasus yang sedang ditinjau untuk kemungkinan sanksi,” ujarnya … Baca Selengkapnya