Jadwal Penyesuaian Jam Kerja Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Depok Selama Ramadan 2025
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Nomor 800/92/Org/2025 yang menetapkan perubahan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025. Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Plh. Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah pada 25 Februari 2025. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang … Baca Selengkapnya