Polisi Indonesia Bekukan Rp 148 Miliar dari Operasi Judi Online
Jakarta (ANTARA) – Kepolisian Nasional Indonesia (Polri) telah membekukan dan menyita 811 akun bank yang berisikan Rp154,3 miliar (lebih dari US$10 juta) dalam operasi pemberantasan judi online, dikonfirmasi seorang perwira tinggi pada Selasa. “Semuanya diduga terkait dengan aktivitas perjudian daring,” kata Komisaris Besar Ferdy Saragih dari Direktorat Siber Bareskrim Polri. Dari total itu, direktorat membekukan … Baca Selengkapnya