Pria Mengaku Nabi di Tebing Tinggi Dijadikan Tersangka dan Menghadapi Ancaman 6 Tahun Penjara
Polres Tebing Tinggi menahan seorang pria yang mengklaim sebagai nabi di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara. JK (35) telah dijadikan tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Andreas Tampubolon, menyatakan bahwa penetapan sebagai tersangka dilakukan setelah pemeriksaan terhadap pria yang mengaku sebagai nabi bersama saksi-saksi serta dilakukan gelar perkara. … Baca Selengkapnya