Indonesia Melibatkan 14,7 Juta Usaha Mikro ke dalam Ekonomi Formal
Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Indonesia mencatat sebanyak 14,7 juta usaha mikro informal masuk ke sektor formal pada tahun 2025. Hal ini didorong oleh kebijakan untuk meningkatkan produktivitas, daya saing, dan integrasi ke dalam ekonomi nasional. Langkah ini mencerminkan kebijakan yang bertujuan memperkuat status hukum, pembiayaan, dan akses pasar bagi usaha mikro, menurut Kementerian Usaha Mikro, … Baca Selengkapnya