KPK Mengungkap Kerugian Negara dalam Kasus Dugaan Korupsi PLN Rp25 Miliar
Rabu, 10 Juli 2024 – 02:30 WIB Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi di PT. PLN dan dilakukan penahanan terhadap mereka. Adapun, kerugian negara yang ditaksir dalam kasus korupsi itu mencapai sekitar Rp25 miliar. Baca Juga : Pemkab Raja Ampat dapat Pesan Khusus dari KPK Pasca Temuan … Baca Selengkapnya