OJK Memblokir 8.271 Pinjaman Online Ilegal
Selama periode 2017 hingga Juni 2024, OJK dan Satgas PASTI telah berhasil memblokir sebanyak 8.271 pinjaman online (pinjol) ilegal. Hal ini merupakan upaya yang dilakukan untuk melindungi masyarakat dari praktik pinjol ilegal yang merugikan. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi, menekankan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai perbedaan … Baca Selengkapnya