Trump menandatangani perintah untuk menolak memberlakukan larangan TikTok selama 75 hari.
Presiden Donald Trump telah mengeluarkan perintah eksekutif kepada Departemen Kehakiman untuk tidak menegakkan aturan yang menuntut TikTok untuk memisahkan diri dari perusahaan induknya asal China, ByteDance, atau menghadapi larangan. Perintah tersebut, dikeluarkan pada hari pertama masa jabatan Trump, dimaksudkan untuk memperpanjang batas waktu yang ditetapkan oleh Undang-Undang Melindungi Warga Amerika dari Aplikasi yang Dikuasai Musuh … Baca Selengkapnya