Kementerian Sosialisasikan ‘Tujuh Kebiasaan Baik’ bersamaan Larangan Media Sosial di Bawah 16 Tahun
Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mendukung penerapan Peraturan Tunas melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan untuk Anak Indonesia Hebat (KAIH) dan “Screen Time, Screen Zone, serta Screen Break (3S).” Peraturan Tunas merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Tata Kelola Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak. “Kementerian mendukung Peraturan Tunas. Kami terlibat … Baca Selengkapnya