Berkas Perkara Delpedro Marhaen dan Kawan-kawan Dinyatakan Lengkap, Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan
JAKARTA – Polda Metro Jaya memberikan kabar terbaru tentang kasus dugaan penghasutan aksi anarkis. Tersangkanya adalah Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen Rismansyah dan yang lain. Saat ini, berkas kasus mereka sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. “Benar, sudah P21,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, pada Rabu … Baca Selengkapnya