Menteri menjamin manajemen tambang yang tepat oleh organisasi keagamaan
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, memberikan jaminan bahwa praktik tambang yang dikelola oleh organisasi keagamaan yang baru saja dilegalkan akan dilakukan secara profesional melalui sayap bisnis mereka. Praktik ini diperbolehkan oleh Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2024 yang mengatur kegiatan pertambangan sumber daya mineral dan batubara, yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo … Baca Selengkapnya