LIRA Ingatkan KUHP Baru Tak Akan Langgar Hak Konstitusional Warga
Selasa, 20 Januari 2026 – 03:16 WIB Jakarta, VIVA – Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) mengingatkan agar Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru jangan sampai melukai hak-hak dasar masyarakat dan harus berjalan sesuai prinsip UUD 1945. Baca Juga : LIRA Gelar Rakernas II, Tegaskan Komitmen Perkuat Demokrasi Presiden LIRA, Andi Syafrani, menekankan bahwa Undang-Undang Nomor … Baca Selengkapnya