OJK Imbau Korban Scam Laporkan dalam 10 Menit untuk Pemulihan Dana
Di luar negeri, laporan biasanya dibuat dalam waktu 10 menit. Di sini, rata-ratanya 12 jam. Keterlambatan itu sangat mempengaruhi apakah dana dapat dilacak,” kata Jakarta (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong masyarakat untuk melaporkan penipuan keuangan ke Pusat Anti Penipuan Indonesia (IASC) dalam waktu 10 menit setelah kejadian untuk meningkatkan peluang pengembalian dana. Friderica … Baca Selengkapnya